Desa Sungairujing

Kec. Sangkapura
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Akta Kelahiran

Administrator

31 Oktober 2021

201 Kali dibuka

  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong [ASLI] / SPTJM data kelahiran
  3. KTP Pelapor
  4. Kartu Keluarga (KK) [ASLI]
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
  7. Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua [LEGALISIR] / SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan
  8. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kelahiran"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ZAINAL ABIDIN

Sekretaris Desa

ISMAIL, S.Pd.I

Kaur TU & Umum

SU'AIDAH, S.Ag

Kaur Keuangan

MIFTAHOL KHAIR, S.Sos

Kaur Perencanaan

SANUSI, S.Pd.I,M.AP.

Kasi Pemerintahan

MUALLIFI

Kasi. Kesejahteraan

MOH. SUHADI AL SALEH

KASI PELAYANAN

MOH. MUHET

Kasun Sungaitirta

HANIFAH

Kasun Dayasungai

MOHAMMAD RIZKI

Kasun Pulangasih

ANDI ROSADI

Kasun Tajung

MUKRI

Kasun Taubat

SITI RABIATUL ADAWIYAH

KASUN Bukul Timurrujing

MUHAMMAD SYAHRUL BASYAR

Kasun Duku

SYAHIFUDDIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sungairujing

Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:201
Kemarin:266
Total:43.989
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.243.192
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.843368166393469
Longitude:112.6759958267212

Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa